Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung

Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajukan Judicial Review (JR) --Mahasiswa UGM--

Pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung dilakukan agar Permendikbudristek 2/2024 dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap sekaligus menggagalkan kenaikan biaya pendidikan tinggi secara sepenuhnya (tidak hanya tahun ini namun juga tahun berikutnya.(**)

Tag
Share