Gubernur Bengkulu Sahkan Formasi CASN 2024, BKD Terus Koordinasi dengan KemenpanRB dan BKN

Gubernur Rohidin--

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO  – Gubernur Bengkulu telah mengesahkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Provinsi Bengkulu tahun 2024. Keputusan ini menjadi angin segar bagi ribuan pelamar yang berharap dapat berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan menegaskan, proses penetapan formasi ini masih terus berjalan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Formasi CASN untuk Provinsi Bengkulu  saat ini masih berproses di KemenpanRB dan BKN," ungkap Gunawan.

 Ia menambahkan, sembari menunggu proses tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KemenpanRB dan BKN untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana.

Menurut Gunawan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan alokasi formasi CASN yang terdiri dari 200 formasi untuk CPNS dan 300 formasi untuk PPPK. Sehingga, totalnya mencapai 500 orang. Usulan tersebut telah disampaikan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2024 Nomor SPTJM.URF/5800/2024.1.

"Usulan ini mencakup tiga bidang utama. Yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis."  

BACA JUGA:Tekan Inflasi Menjelang Idul Adha, Kepala Daerah Diminta Cek Harga Komoditas

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Jangan Panik, Pipa Pertamina Bocor Tapi BBM Tetap Aman dan Bisa Diatasi

Ia merinci bahwa untuk formasi tenaga pendidik, Pemprov Bengkulu hanya mengusulkan PPPK sebanyak 100 orang. Sementara itu, untuk tenaga kesehatan (Nakes), diusulkan sebanyak 60 orang untuk CPNS dan 100 orang untuk PPPK. Sedangkan untuk tenaga teknis, usulan formasinya terdiri dari 140 CPNS dan 100 PPPK.

Proses pengajuan ini telah dikirimkan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan ditujukan kepada KemenpanRB serta Kepala BKN.

 "Iya, dari semua itu, masih dalam proses, dan kita terus memantau perkembangan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar formasi yang diusulkan dapat segera disetujui." 

Gunawan juga menyatakan bahwa koordinasi yang intensif dengan KemenpanRB dan BKN sangat penting untuk memastikan bahwa usulan formasi tersebut dapat direalisasikan sesuai kebutuhan daerah. 

"Kami akan terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dari KemenpanRB dan BKN. Tujuannya, agar proses ini berjalan lancar dan formasi yang diusulkan bisa segera diterima."

 Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap agar dengan adanya tambahan formasi ini, pelayanan publik di daerah dapat semakin meningkat. 

"Penambahan formasi CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat mengisi kekosongan di berbagai sektor penting. Seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan