2 JPTP Bengkulu Ditunda Pelantikannya Karena Hal Ini

Pelantikan dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Kepala DLHK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu ditunda-windi-

BACA JUGA:Realme GT 7 Pro: Handphone Pertama Sematkan Fitur Teknologi Sidik Jari Ultrasonic

BACA JUGA:HP Oukitel C37: Teknologi Masa Kini Dengan Spek Lengkap Dan Fitur Canggih, Harganya Pun Bersahabat!

"Prosesnya sudah dilalui semua. Mulai dari pengumuman pembukaan seleksi Eselon II, asesmen lembaga psikologi, proposal wawancara, hingga persetujuan dari KASN. Setelah selesai izin dari KASN, SK dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu pada tanggal 4 kemarin dan hari ini, tanggal 5, dilakukan pelantikan," jelas Isnan Fajri.

- Pejabat yang Dilantik diantaranya adalah 

Alfian Martedy, S.Si. - Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum dan Rumah Tangga. 

Ferry Ernez Parera, S.STP. - Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu.

Hafni Khaidir, SE, M.AP. - Kepala Biro Ekonomi, sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bidang Perencanaan dan Pendapatan BPKAD Provinsi Bengkulu.

dr. Ari Mukti Wibowo - Direktur RSUD dr. M. Yunus Bengkulu, sebelumnya menjabat di Bidang Pelayanan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.

Penundaan pelantikan dua JPTP ini tidak mengurangi semangat Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus melakukan penyegaran di lingkup birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keputusan ini diambil demi kepentingan terbaik bagi kelancaran administrasi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan