Pelantikan dan Sumpah Jabatan 571 orang PPPK dan PNS di Lingkungan Pemda Kaur
Pelantikan dan Sumpah Jabatan 571 orang PPPK dan PNS di Lingkungan Pemda Kaur-HENDRI-RADAR BENGKULU-
"Dalam rangka peningkatan karir seorang Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Fungsional, ke jenjang yang lebih tinggi dan sebagai salah satu syarat dalam Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional," Sampainya.
BACA JUGA:Kepala Kemenag Kaur Evaluasi Asesmen di MTs Negeri 2 Kaur
BACA JUGA:Bank Mandiri Respon Raibnya Uang Nasabah di Bengkulu Utara
Dikatakannya, terbentuknya Pejabat Fungsional yang disiplin dan taat terhadap undang-undang yang berlaku dan giat melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai (Hukuman Disiplin Ringan, Sedang dan Berat).
"Surat Edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rebublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, BERAKHLAK (Berorentasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)," Pungkasnya. (hel)