Demi Rakyat, DPRD Bengkulu Utara Jalankan Fungsi Pengawasan dari APBD-P

--

 

RADAR BENGKULU - Demi rakyat Bengkulu Utara, pihak DPRD Bengkulu Utara menjalankan fungsi pengawasannya dalam pelaksanaan pembangunan di APBD - P Kabupaten Bengkulu Utara. 

Fungsi pengawasan tersebut dijalankan karena pihak DPRD BU menginginkan pembangunan yang tepat, sesuai kebutuhan dan suara rakyat. Selain itu pihak DPRD menginginkan dari APB-P dapat menggenjot pembangunan daerah, mensejahterakan rakyat Bengkulu Utara. 

 

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH mengingatkan pihak Pemkab Bengkulu Utara untuk benar - benar tepat waktu dalam pekerjaan pelaksanaan APBD-P. Terutama pada pengerjaan fisik. 

 

Menurut Sonti Bakara, saat ini semua pelaksanaan pekerjaan fisik sudah berjalan 50 persen. Fungsi pengawasan sesuai dengan fungsi DPRD dalam pelaksanaan anggaran APBD Perubahan tersebut. 

 

Seluruh OPD yang mendapatkan program kegiatan dalam APDB Perubahan terutama program fisik harus benar-benar melihat kalender kerja. Sehingga tidak ada pekerjaan yang tidak tuntas pelaksanaannya hingga habis masa kontrak, apalagi hingga akhir tahun anggaran.  “Termasuk juga terkait dengan mutu bangunan fisik yang dilaksanakan di tiap OPD,” terangnya. 

 

Sonti menjelaskan program yang dianggarkan dalam APBD Perubahan memang sudah melalui tahap pembahasan panjang. Program yang diajukan dan disetujui oleh DPRD tersebut memang benar-benar program yang dinilai sangat penting dan dibutuhkan masyarakat yang sifatnya mendesak. 

“Maka kita tidak ingin ada keluhan masyarakat terkait dengan kualitas mutu bangunan. Karena dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita tidak mungkin melakukan penganggaran setiap tahun di titik yang sama,” tegasnya

 

“Saat ini anggota DPRD turun ke bawah melihat progres pembangunan yang dilaksanakan dalam sisa waktu hingga akhir tahun anggaran tersebut,” terangnya. 

Selain DPRD Bengkulu Utara yang melakukan fungsi pengawasan, Ia juga meminta seluruh OPD melakukan pengawasan yang benar-benar sistematis pada pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan. Sehingga tidak ada pekerjaan yang dituntaskan dengan mutu dibawah kualitas kontrak. 

“Pengawasan tidak boleh lengah, setiap tahapan pengerjaan harus disaksikan oleh tim pengawas. Karena kita tidak ada waktu lagi perbaikan, mayoritas pekerjaan fisik sudah putus kontrak di pertengahan bahkan akhir Desember,” terangnya.

Namun ia juga meminta OPD-OPD tegas jika memang ada kontraktor bandel yang melaksanakan pembangunan tidak sesuai dengan standar mutu kontrak. 

Hal ini menghindari munculnya permasalahan diakhir masa pekerjaan nantinya dan masyarakat tidak bisa merasakan manfaat dari pembangunan pemerintah tersebut. “Jika memang ada pekerjaan yang tidak sesuai standar, jangan diterima wajib diperbaiki. Namun dengan proses administrasi yang benar dan sesuai dengan aturan,” tegasnya. 

 

DPRD Bengkulu Utara (BU) tahun ini mengesahkan lebih awal APBD Perubahan 2023. Pengesahan setelah melalui pembahasan panjang antara DPRD dan Pemkab BU mulai dari Tim  Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD hingga memasuki tahapan paripurna. 

 

Bahkan menuntaskan sesuai waktu pelaksanaan hearing antara tiap komisi dengan OPD masing-masing pembidangan.  Sejak awal pengesahan DPRD Bu sudah mengingatkan terkait pelaksanaan program yang diajukan dalam APBD Perubahan.  Pasalnya, dari komposisi program dalam APBD, mayoritas program adalah program fisik yang membutuhkan kecepatan waktu dan ketepatan mutu dalam pengerjaannya. 

 

Saat ini selalu anggota DPRD tengah banyak berada di lapangan melakukan pengawasan pada pelaksanaan program-program APBD Perubahan.

Termasuk juga berkoordinasi dengan masyarakat terkait dengan program yang saat ini tengah berjalan. 

“Karena masyarakat saat ini sudah kritis dan sudah ikut mengawasi langsung. Jika memang ada keluhan masyarakat, dewan akan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud,” terangnya

Ditambahkannya, tak sedikit program fisik yang saat ini dilakukan adalah berasal dari pokok pikiran DPRD yang didapatkan dari hasil reses DPRD. 

Sehingga DPRD memiliki tanggungjawab moral untuk memastikan program-program tersebut benar-benar berjalan dan sesuai dengan harapan masyarakat. “Jangan sampai masyarakat merasa aspirasi mereka tidak didengarkan oleh DPRD. Apalagi ini terkait dengan infrastruktur jalan masyarakat, irigasi pertanian ataupun jembatan-jembatan penghubung antar desa yang sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkas Sonti. (ae2/rls/prw)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan