Ini Respon Rohidin Soal Isu Dirinya Tidak Bisa Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024

Rohidin Mersyah sekaligus Ketua DPD Golkar, mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu keputusan final terkait PKPU Pilkada 2024 yang dalam tahap pembahasan-Ist-

RADARBENGKULU.bacakoran.co - Meskipun tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dimulai, perdebatan mengenai regulasi dan draft aturan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 masih berlangsung.

Pembahasan ini terutama berfokus pada aturan pencalonan kepala daerah, terutama dalam konteks putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang masa jabatan kepala daerah.

Dari video yang beredar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia,  menyampaikan masa jabatan kepala daerah dihitung sejak mereka mulai menjabat sebagai pelaksana tugas, bukan dari saat pelantikan resmi.

Ketua Komisi 2 DPR RI menjelaskan bahwa keputusan ini menegaskan bahwa masa jabatan kepala daerah yang saat ini menjabat tidak akan dihitung sejak mereka dilantik, tetapi sejak mereka memulai tugas sebagai pejabat sementara.

BACA JUGA: Petani Hadapi Dilema dan Tantangan Berat di Tengah Harga Tinggi dan Pupuk Palsu

BACA JUGA:Terkait Ketahanan Pangan, DPRD Bengkulu Utara Minta Penyaluran Bibit Gratis Diteruskan

Pernyataan ini merujuk pada ketentuan MK yang mengatur bahwa masa jabatan kepala daerah yang pernah menjabat sebagai pejabat sementara (Pj), pelaksana tugas (Plt), dan lainnya di atas 2,5 tahun dihitung sebagai satu periode penuh.

Aturan ini berdampak signifikan pada berbagai calon yang berencana untuk maju dalam Pilkada 2024.

Menanggapi hal tersebut, Rohidin Mersyah sekaligus Ketua DPD Golkar,  mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu keputusan final terkait PKPU Pilkada 2024 yang sedang dalam tahap pembahasan. 

 

"Saya belum lihat regulasinya. Prinsip kita menyambut baik, kalau sekarang masih dalam pembahasan kita tunggu saja," kata Gubernur Rohidin.

 

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai rencananya untuk maju kembali pada Pilkada 2024, Rohidin belum memberikan kepastian.

BACA JUGA:Penilaian Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu Dilakukan Secara Virtual

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan