Dana NPHD KPU dan Bawaslu Cair 40 Persen

Arjo Arifin, SE. MM--

RADAR BENGKULU, MANNA - Anggaran untuk tahapan menghadapi Pemilihan Umum(Pemilu) 2024, yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bengkulu Selatan, dalam waktu dekat akan cair 40 persen. Dan sudah masuk kedalam rekening sesuai dari hasil rekomendasi atau lelang yang sudah disepakati beberapa waktu yang lalu.

Kepala KesbangPol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin,SE.MM mengatakan untuk NPHDnya sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sedang dalam proses di Bank Pembangunan Daerah(BPD) Bank Bengkulu. Nantinya dari BPD akan diproses ke Bank masing - masing baik itu KPU ataupun Bawaslu.

"Untuk pencairan dana NPHD nantinya, untuk KPU akan kita masukkan ke BRI kalau untuk Bawaslu ke BSI, sehingga untuk kegiatan pihak KPU dan Bawaslu tinggal menghungi bank terkait untuk melakukan pencairan,"papar Arjo diruangnnya Rabu(29/11).

BACA JUGA:Kejari Bakal Rilis Lima Tersangka Akhir Tahun

Untuk dana hibah yang ada di KPU dan Bawaslu nantinya bisa dicairkan sebanyak 40 persen, artinya kalau dana hibah untuk KPU sebesar Rp25 Miliar artinya  sekitar 10,2 Miliar yang bisa dicairkan. Sedangkan untuk Bawaslu dengan dana Hibah Rp8 Miliar yang bisa dicairkan sebanyak Rp2,9 Miliar.

Diprosesnya dana tersebut dari BPD ke Bank masing - masing, diperkirakan dalam minggu ini bisa dicairkan. Sehingga dalam proses kegiatan tahapan Pemilu tidak akan ada halangan terkait anggaran dan diharapkan bisa berjalan lancar.

BACA JUGA:Wabup Pastikan Pembangunan Perpustakaan Daerah Tepat Waktu

"Kita berharap Pemilu yang akan kita hadapi bisa berjalan damai, lancar dan aman, sampai nantinya pemungutan suara. Bukan itu saja, pihak terkait baik KPU dan Bawaslu diharapakan bisa menjalin kerjasama yang baik dan selalu berkoordinasi terhadap pihak bank untuk nantinya kelancaran dalam pencairan,"pungkas Arjo.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan