Kejari Bakal Rilis Lima Tersangka Akhir Tahun

Kasi Pidus Dafit Riadi, SH--

RADAR BENGKULU, MANNA - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan bakal merilis lima tersangka sekaligus pada akhir tahun 2023 Kepala Kejakasaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah,SH.MH melalui Kasi Pidus Dafit Riadi, SH mengatakan dari empat perkara dengan tersangka baru, ada satu tambahan tersangka dari kasus yang ditangani oleh  Polres Bengkulu Selatan, yang nantinya akan dirilis juga.

"Kita rencanakan bertepatan dengan hari anti korupsi pada 9 Desember, Tetapi karena ada kesibukan dan pekerjaan yang lain akan kita rilis pada tanggal 6 Desember. Semua tersangka akan kita sampaikan,"papar Dapit di Kejari Rabu(Rabu/29/11).

Untuk  lima tersangka baru ini dari lima kasus, akan dipublikasikan salah satunya terkait kasus dari tindak pidana korupksi yang dilakukan di Desa Durian Seginim, yang mana sebelumnya sudah ada tersangka mantan bendahara DS (30).

BACA JUGA:Potensi Lahan Tidur Benteng Masih Sangat Besar

Sedangkan untuk tersangka baru kedua untuk kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di SMK IT Al - Malik. Untuk tersangka ketiga yaitu tersangka baru dalam kasus korupsi dipengolahan dana umat dalam organisasi Baznas.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Melanggar Aturan

"Kalau nantinya semuanya sudah siap, pasti kami akan publikasikan, hal ini juga sebagai wujud dari transparansi, dan akuntabelitas kinerja kami dibidang penanganan tindak pidana korupsi,"tutup Dafit.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan