LKPJ Bupati Kaur Tahun Anggaran 2023 Dinilai Cukup Baik dalam Paripurna Bersama DPRD Kaur

LKPJ Bupati Kaur Tahun Anggaran 2023 Dinilai Cukup Baik-Hendri-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, KAUR - Rapat Paripurna DPRD Kaur tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur H. Lismidianto  SH.MH Tahun Anggaran 2023 dinilai Cukup baik oleh DPRD Kaur. 

Rapat paripurna ini dipimpin dan sekaligus dibuka oleh Pimpinan DPRD Diana Tulaini SH yang didampingi Wakil Ketua II Alpensyah, anggota DPRD Kaur serta Sekda Kaur DR. Drs. Ersan Syahfiri MM, Kepala OPD dan Forkopimda pada senin 13 mei 2024.

Mewakili Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini SH melalui Anggota DPRD Kaur Irwanto Tohir membacakan jawaban atas LKPJ Bupati Kaur tahun anggaran 2023 bahwa, Dalam rangka Pertanggungjawaban Kinerja terhadap kewenangan yang diberikan kepada Kepala Daerah, Bupati Wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban Kepala Deaerah sesuai dengan Pasal 1 Ayat (I) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, diuraikan bahwasanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (Satu) Tahun.

      "Pihaknya menilai bahwa secara umum Kinerja Bupati Kaur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama Tahun 2023 cukup baik, namun ada beberapa koreksi yang perlu diperhatikan sangat serius untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun 2023 untuk disempurnakan pada tahun 2024," Ujarnya

Dikatakannya, Pada laporan Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH disampaikannya laporan realisasi anggaran 2023 sudah sesuai dengan kebutuhan, realisasinya mencapai 99,97 % atau hampir 100 %.

BACA JUGA: Ini Kesepakatan Forum Mannas dengan PLN ULP Bintuhan

BACA JUGA:Pjs Kepala Desa Pemekaran Baru 7 Desa yang Mengumpulkan Berkas, Masih 2 Desa Belum Siap

Bupati melaporkan, yaitu target pendapatan Kabupaten Kaur setelah perubahan anggaran 2023 sebesar Rp. 917.661.136.016, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp. 860.748.829.346. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp 57.562.270.565, terealisasi sebesar Rp. 39.536.802.477 atau 68,69 %.

Sedangkan pendapatan transfer, dari target sebesar Rp 839.724.425.451 terealisasi Rp 802.550.826.869 atau 95,57 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan target Rp 46.347.625.812, terealisasi Rp 28.188.978.434, atau 60,82 %.

Untuk belanja daerah setelah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 935.762.133.854, terealisasi sebesar Rp. 857.764.794.416, atau 91,66 %.

Adapun rincian belanja operasional mulai dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial dengan jumlah anggaran Rp 588.420.093.283 dan terealisasi Rp 541.480.819.389 atau sebesar 92,02 %.

    Belanja modal mulai dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, serta belanja aset tetap lainnya dengan jumlah anggaran Rp 148.069.653.571 terealisasi Rp 117.521.845.829 atau sebesar 79,37 persen. Belanja tidak terduga, dengan jumlah anggaran Rp 500.000.000 terealisasi Rp 0 atau sebesar 0 %.

BACA JUGA:Calon PPK Kaur yang Lulus CAT Jalani Proses Wawancara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan