Pemprov Bengkulu Mendadak Buka Kembali Program Pemutihan Panjak

Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan untuk membuka kembali program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2024-windi-

“Diharapkan masyarakat dapat menikmati program ini. Targetnya adalah agar wajib pajak yang belum membayar pajak dapat segera membayarnya,” pungkas Haryadi.

Keputusan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung masyarakat serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan pajak. Sekaligus, meningkatkan penerimaan pajak daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan