Anggota Dewan Soroti Kepala SMAN 5 Bengkulu yang Dinonaktifkan Diangkat Menjadi Kepala SMAN 6

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal-Windi-

Lebih lanjut Zainal menyampaikan, idealnya kalau yang bersangkutan tidak terbukti melakukan dugaan merekayasa nilai, sejak awal harus disampaikan dihadapan publik.

"Terus terang dengan fakta ini kedepannya berdampak tidak baik bagi dunia pendidikan di daerah kita. Apa benar di Bengkulu ini tidak ada lagi yang berpotensi menjadi kepsek, hingga kepsek yang sempat tertimpa masalah diangkat lagi," sindir Zainal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan