Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Call Center Polri

Inilah suasana Jumat Curhat Polsek Sukaraja di Desa Talang Alai-Wawan-radarbengkulu

RADAR BENGKULU, SELUMA -  Jumat Curahan Hati (Curhat) terus diupayakan petugas kepolisian. Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Sukaraja  kepada masyarakat di Kantor Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan pada Jumat,20 April 2024.

"Jumat Curhat dilakukan untuk menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat  terkait permasalahan Kamtibmas," sampai Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh, kemarin.

Dalam kesempatan itu,paparnya, masyarakat meminta kepada Polsek Sukaraja untuk melaksanakan patroli pada jam rawan serta membantu pengamanan dan kontrol rumah  masyarakat, khususnya di Desa Talang Alai untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

Masyarakat meminta kepada pihak kepolisian untuk membuat kegiatan yang dapat menghidupkan kembali kekompakan didesa serta kegiatan yang dapat memotivasi anak-anak muda di Desa Talang Alai untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat. Seperti mengaktifkan kembali Siskamling atau ronda malam dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C.

Personel Polsek Sukaraja menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.Segala curhat atau keluh kesah masyarakat pastinya akan disampaikan kepada Kapolsek dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas, khususnya di Desa Talang Alai  dan piket patroli untuk melakukan kegiatan patroli pengecekan bersama linmas desa untuk mencegah terjadinya  aksi tindak pidana dan kejahatan serta memberikan imbauan kepada  masyarakat sebelum melaksanakan aktivitas untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci.

BACA JUGA:10 Hari Kabur, Pelaku Penusukan Tertangkap

BACA JUGA:Suzuki Swift Generasi Baru Akan Mulai Dijual Bulan Mei 2024

BACA JUGA:Tim Ayok Bengkulu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kabupaten Lebong

Dikesempatan Jumat Curhat ini Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan kepada masyarakat  tentang Call Center Pelayanan Polri 110.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis,” sampainya. (0ne)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan