Ayoo... Ikuti Seleksi Terbuka JPTP Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim, S.Sos--

Pelantikan;

4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,

dibuktikan dengan surat pernyataan oleh pejabat berwenang/atasan;

5. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dibuktikan dengan Surat

Pernyataan bermaterai Rp. 10.000;

6. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai BAIK

dalam 2 (dua) tahun terakhir;

7. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan

Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah;

8. Dapat melamar untuk maksimal 2 (dua) jabatan;

9. Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat Pembina (IV/a);

10. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) / D.IV

11. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator eselon III/a paling

singkat 2 (dua) tahun atau eselon III/b paling singkat 3 (tiga) tahun atau

Jabatan Fungsional Madya paling singkat 2 (dua) tahun;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan