Pembentukan Badan Ad-hoc Pilkada di Kota Bengkulu Menyongsong Demokrasi Berkualitas
Tahapan pembentukan badan Ad-hoc ini akan berlangsung mulai tanggal 17 April hingga 18 November 2024, menandai dimulainya persiapan menuju pelaksanaan pesta demokrasi yang krusial-windi-
BACA JUGA:Waspada Banyak Titik Rawan Terjadi Longsor di Sepanjang Jalur Ulu Manna - Pagar Alam
Pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kota Bengkulu mencatat partisipasi pemilih sebesar 84,48 persen, atau sebanyak 228.265 pemilih dari total 270.194 DPT. Angka partisipasi yang tinggi ini menjadi bukti semangat demokrasi yang kuat di Kota Bengkulu, meningkat dari angka 81 persen pada tahun 2019.
Peningkatan partisipasi pemilih ini menjadi cerminan dari upaya KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran politik dan pentingnya hak suara dalam proses demokrasi.
Harapannya, partisipasi yang tinggi ini akan terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada Pilkada 2024.
Sehingga proses demokrasi di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan baik dan berkualitas, memastikan terwujudnya kepemimpinan yang mewakili dan mensejahterakan seluruh masyarakat.