Kementerian PUPR: Alokasikan Anggaran untuk Penataan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-ist-

RADAR BENGKULU - Diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, bahwa alokasi anggaran untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, tahun ini mencapai Rp 10 miliar dari total perencanaan anggaran sebesar Rp 75 miliar.

Tejo Suroso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa tim kementerian telah datang ke Bengkulu baru-baru ini untuk melihat rencana pengelolaan dan pengembangan wisata terpadu DDTS.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kedatangan Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada pertengahan 2023.

Dari kunjungan tersebut, dipastikan bahwa penataan kawasan DDTS tetap menjadi prioritas kementerian, meskipun anggaran yang tersedia untuk pembangunan baru hanya Rp 10 miliar dari total kebutuhan Rp 75 miliar.

"Jadi, memang penilaiannya bahwa itu (penataan kawasan DDTS) jadi prioritas Kementerian juga. Tapi memang dari kebutuhan anggaran itu sekitar Rp 75 miliar, tapi anggaran saat ini baru ada Rp 10 miliar," jelas Tejo Suroso.

BACA JUGA:Rekomendasi Smart Tv 32 Inch Tanpa Kabel

BACA JUGA:HP Oppo A 18 Terbaru, Cek Harga dan Spesifikasi

Dengan anggaran yang tersedia, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap agar pembangunan kawasan DDTS dapat sesuai dengan perencanaan awal yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 75 miliar.

Mereka menekankan agar perencanaan pembangunan tidak disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, melainkan tetap mempertahankan kualitas dan standar yang sama dengan kawasan wisata terpadu lainnya. Seperti Danau Toba dan Labuan Bajo.

BACA JUGA:Pesona Wisata Pantai Way Hawang Kaur Masih Memikat Kedatangan Pengunjung

BACA JUGA:Bengkel & Toko Spare Part Sepeda Motor Terbakar, Warga Bengkulu Selatan Heboh

"Pembangunan kawasan DDTS yang masih berlanjut ini, juga ditandai dengan penebangan beberapa pohon sawit yang berada di dalam areal yang akan ditata," ujar Tejo Suroso. Menurutnya, penebangan dilakukan hanya pada pohon kelapa sawit untuk menjaga keindahan kawasan danau. Sementara pepohonan lainnya dan habitat hidup endemik Anggrek Pinsil tetap dipertahankan.

Dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dukungan dari Kementerian PUPR, diharapkan penataan kawasan DDTS akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan