Pemda Kaur Lakukan Penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu

Penandatanganan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu, Pemda Gelontorkan Anggaran Sebesar 31 Milyar-Fahmi/RADAR BENGKULU-

Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 31 Miliar

RADAR BENGKULU - Pemerintah Kabupaten Kaur telah melakukan penandatanganan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Ruang Kerja Bupati Kaur Jumat (10/11).

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan Bupati Kaur, H.Lismidianto,SH, MH dengan Ketua KPU, Muklis Aryanto, S.Kom, MAP dan Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin.

Bupati Kaur, H.Lismidianto S,H.M,H dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang dan agenda Nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

 "Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan penandatanganan nota pemberian hibah daerah kepada KPU dan Bawaslu Kaur.  Besar harapan kami selaku pemerintahan daerah kepada kedua lembaga tersebut dapat mengoftimalkan penggunaan dana tersebut demi terselenggaranya semua tahapan pelaksanaan pilkada tersebut,” ujar Bupati Lismidianto. 

BACA JUGA:Kantor Pajak Kenalkan APBN kepada Siswa SMK

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Meminta Kabupaten/Kota Usulkan Kebutuhan BBM Subsidi Tahun 2024

Bupati  berharap sinergitas antara pemda dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar tanpa adanya halangan apapun. 

Terpisah, Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur mengelontorkan dana hibah sebesar Rp 24 Miliar pada tahap awal, dan pada 2024 nanti akan menggelontorkan lagi dana sebesar 995 Juta Rupiah bila masih kurang. 

 "Untuk selanjutnya kita akan melengkapi terlebih dahulu kelengkapan administrasi hibahnya,agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan tahapan-tahapan pemilu,” ujar Muklis. 

Pada kesempatan itu juga  Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin mengatakan, untuk dana hibah dari Pemda Kaur ke Bawaslu Kaur Rp 6,1 M, lebih kecil dari yang diusulkan yaitu Rp 6,4 milyar. Namun Muslihudin mengaku akan mengoptimalkan pemakaian dana tersebut. 

BACA JUGA:Waspada, Ini Faktor Penyebab Obesitas Masa Kanak-Kanak

"Nanti seandainya kurang, ya kita coba untuk melakukan ademdum atau usulan tambahan. Dengan kata lain, apabila nantinya ada kekurangan atau tidak cukup, Bawaslu akan mengajukan kembali dana ke Pemda Kaur. Hal ini juga tertuang dalam kesepakatan antara Bawaslu Kaur dan Pemda Kaur,” tuturnya. (hel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan