Hukum Menonton Konten Mukbang dan Resep Masakan Saat Puasa, Batalkah?

hukum menonton konten mukbang saat bulan puasa-rmol.ic-

 

Namun ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

 

1.Niat dan Kesadaran

Menonton video makanan tidak membatalkan puasa jika tidak ada niat untuk berbuka, seperti makan.

 

Penting untuk menjaga niat berpuasa dan tidak tergiur dengan pikiran atau perilaku yang dapat menghambat ibadah.

BACA JUGA:Mutasi, Direktur RSUD jadi Kepala Puskesmas Babatan

2. Menelan air liur sendiri

Menelan atau bahkan setengah menelan air liur sendiri menurut sebagian besar ahli tidak dianggap membatalkan puasa.

BACA JUGA:Sebar Video Bugil, Kadus Diringkus

Namun, sebaiknya berhati-hati agar tidak menelannya dengan sengaja. . untuk menyerukan tindakan yang membatalkan puasa.

BACA JUGA:Kapolres, Pemda Kaur Bersama Baznas Bantu Anak yang Mengalami Hidrosefalus dan Sindiom

3. Mencicipi makanan

Mencicipi makanan hanya dengan lidah tanpa ditelan tidak membatalkan puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan