Dipecat Secara Sepihak dari Jabatan Direktur RSUD M Yunus, dr. Anjari Gugat Pemprov Bengkulu

dr. Anjari, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan ke Gubernur Bengkulu atas pemberhentian yang dianggap sepihak dalam pemecatan sebagai dirut RSMY-dok RBO-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan