Jam Kerja Sudah Dikurangi, PNS Bengkulu Selatan Jangan Malas Absen

Sesda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, M.Si--

RADAR BENGKULU, MANNA - Setiap tahun pada bulan suci Ramadhan sudah bisa dipastikan jam kerja seluruh ASN maupun honorer akan berkurang.

Namun meski demikian aktivitas kantor tetap tidak mengalami pengurangan. Efektifitas pelayanan, pengurangan jam kerja ini dilakukan untuk tetap meningkatkan produktivitas seluruh ASN dan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Hal ini disampaikan oleh Sesda Bengkulu Selatan,Sukarni Dunip,M.Si sesuai dengan keputusan Bupati Bengkulu Selatan melalui Surat Edaran(SE) nomor 000.8.3/2/B.7/SETDA -BS/2024 tentang ketentuan jam kerja pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah,berdasarkan pasal 4 Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN.

"Yang mana selama bulan suci Ramadhan kita harus menyesuaikan jam kerja seluruh ASN,pada hari Senin sampai Kamis jam kerja mulai puluk 08.00 WIB sampai 15.00 WIB istraht pukul 12.00 sampai 12.30 WIB,sedangkan untuk hari Jum'at kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.30 WIB dan istirahat selama satu jam pukul 1200 sampai 13.00 WIB,"papar Sukarni diruangnnya Kamis(14/03).

Walaupun ada pengurangan jam kerja,diharapkan seluruh ASN tetap memberikan pelayanan seperti biasanya.Untuk hari Kamis diminta menggunakan pakaian batik dan pada hari Jum'at menggunakan baju muslim dan muslimah.

BACA JUGA:KMP Pulo Tello Siap Beroperasi Melayani Jalur Pulau Enggano Kembali

BACA JUGA:Bawaslu Minta Jangan Dulu Pasang APK Sebelum Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Guna menjaga kedisiplinan seluruh ASN dan terlaksananya pengawasan,diwajibkan untuk seluruh ASN apel.pagi seperti biasanya.Serta tidak mengurangi produktivitas,pencapaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi dan tidak menggangu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

"Bagi perangkat daerah atau UPTD yang melaksanakan hari kerja selama enam hari,jam kerjanya berbeda mulai Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 sampai 14.00 istraht pukul 12.00 sampai 12.30 hanya setengah jam saja, sedangankan untuk hari Jum'at masuk kerja pukul 08.00 sampai 14.00 dan istirahat 12.00 sampai 13.00.Usai menjalankan ibadah puasa ini nanti jam kerja akan kembali seperti biasanya,"pungkas Sukarni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan