Bawaslu Minta Jangan Dulu Pasang APK Sebelum Tahapan Kampanye Pilkada 2024
pemasangan APK calon walikota bengkulu sebelum masa kampanye dapat mengganggu ketertiban dan memberikan kesan tidak fair kepada peserta pemilihan-Yar-
Fahamsyah menekankan pentingnya mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi pemilu guna memastikan proses demokratis yang berkualitas dan adil.
"Ini akan berdampak pada penegakan dinamika politik, kita tuntut para calon peserta Pilkada untuk bersabar," ujarnya.
Bawaslu Provinsi Bengkulu juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan kampanye, termasuk pemasangan dan penyebaran APK, guna mencegah adanya pelanggaran yang mengganggu jalannya proses pemilihan.
Harapannya, para peserta atau pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 akan tunduk dan patuh pada Undang – Undang Pemilu dan PKPU demi terwujudnya pemilihan yang bersih, jujur, dan berintegritas di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Anggaran Rp 57 M, Kapan TPP ASN Bengkulu Selatan Cair?
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Sapuan Disebut Akun Facebook Mengalami Kecelakaan
"Semoga kita bisa menciptakan Pilkada dengan kepatuhan regulasi yang tinggi, saya yakin Pilkada akan berjalan dengan Luber dan Jurdil," tambah Fahamsyah.