UMP Bengkulu 2024 Resmi Naik Rp 88 Ribu, Perusahaan Wajib Patuhi

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-windi-

"UMP ini menyangkut kehidupan dan kesejahteraan para pekerja, sekaligus mencerminkan kondisi masyarakat Provinsi Bengkulu," ujar dia.

 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menilai bahwa kenaikan UMP yang telah ditetapkan belum sepenuhnya dapat mengakomodir kepentingan para pekerja. Terutama dalam situasi ekonomi yang sulit, di mana sebagian besar harga barang kebutuhan mengalami kenaikan.

 

 "Kondisi ini dapat membawa dampak negatif pada kehidupan pekerja," ungkap Edwar. (wij). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan