Kapolsek Ketahun Jadi Pembina Upacara dan Lakukan Sosialisasi Kedisiplinan dan Bullying di SMPN 58 BU

Kapolsek Ketahun Jadi Pembina Upacara dan Lakukan Sosialisasi Kedisiplinan dan Bullying di SMPN 58 BU--

RADAR BENGKULU, KETAHUN - Kapolsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu IPTU Freddy Simaremare, SH menjadi Pembina upacara bendera yang dilakukan oleh Siswa/i dan dewan guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 58 Bengkulu Utara (SMPN 58 BU) yang berada di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.Senin pagi 4 Maret 2024.

Turut hadir dalam upacara ini Kepala SMP N 58 Bengkulu Utara Purnawan Endra S.Pd Gr beserta Dewan Guru, Kanit Binmas Polsek Ketahun AIPTU J.A. Purba, Bhabinkamtibmas AIPDA Respon Sory serta Siswa/Siswi SMP N 58 Bengkulu Utara.

Dalam amanat pembina upacara Kapolsek Ketahun menyampaikan beberapa point penting yang harus diikuti oleh peserta didik SMPN 58 BU seperti mematuhi aturan sekolah, memotivasi peserta didik untuk tetap semangat agar menjadi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak serta menghindari pelanggaran dan tindakan melawan hukum serta tertib berlalulintas.

"Patuhi aturan sekolah, jadilah generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak, hindari pelanggaran dan tindakan yang melawan hukum serta tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta tidak balap liar," terang Kapolsek.

BACA JUGA: Awal Ramadan 1445 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 10 Maret 2024

BACA JUGA:Ini Dia Nama-Nama Caleg dan Parpol yang Akan Dilantik untuk DPRD Provinsi dari Dapil 1

Usai upacara, Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare SH, Kanit Bimas polsek ketahun AIPTU J.A Purba dan Bhabinkamtibmas  Polsek Ketahun AIPDA Respon Sory melaksanakan sosialisasi kedisiplinan dan bullying, kenakalan  remaja, dan tertib berlalu lintas kepada Siswa/i SMP N 58 Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.Ik, MH melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan pengenalan kepada siswa siswi SMP N 58 Bengkulu Utara tentang kedisiplinan, bullying, kenakalan remaja, dan tertib berlalu lintas.

"Peran orang tua, dewan guru dan kita semua sangat penting dalam mendidik anak anak," ujar Kapolsek. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan