Gubernur Rohidin Tidak Hadir, Dewan Minta Rapat Paripurna Ditunda
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan pada Senin, 4 Maret 2024 terpaksa ditunda karena gubernur bengkulu tidak hadir-windi-
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Dra. Erlangga, M.Si, menjelaskan, bahwa jadwal persidangan rapat paripurna telah terjadwalkan dengan baik oleh Bamus DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga, jika ada halangan yang menyebabkan tertundanya kegiatan paripurna, maka otomatis akan dijadwalkan ulang.
BACA JUGA:Panitia Ramadan Masjid Agung At-Taqwa Sediakan 500 Porsi Nasi Kotak untuk Berbuka
"Masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024 itu dari Januari hingga April, dan hari ini seharusnya dilakukan pengambilan keputusan terhadap 3 Peraturan Daerah yang harus dihadiri oleh Gubernur. Namun, karena ada penundaan, harus dijadwal ulang. Itu sudah diatur dalam tata tertib," ungkap Erlangga.