Ayo Pantau dan Awasi Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu menggelar proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kota-windi-

Selain itu, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara juga menjadi momen penting bagi para calon dan partai politik untuk mengawasi dan memastikan transparansi dalam penetapan hasil akhir Pemilu 2024. 

Rayendra Pirasad menegaskan bahwa KPU kota Bengkulu akan memberikan ruang dan kesempatan yang adil bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan keberatan terkait dengan proses rekapitulasi.

 

Sementara itu, di tengah proses rekapitulasi yang berlangsung, suasana di sekitar Hotel grage Tempo rapat pleno berlangsung lterlihat ramai dengan kehadiran para pendukung dan simpatisan dari berbagai calon. Mereka menyaksikan dengan cermat setiap pengumuman hasil suara yang disampaikan oleh petugas KPU. Tensi politik yang tercipta pun tetap dalam batas yang terkendali, menunjukkan kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi di kota Bengkulu.

Dari hasil rekapitulasi ini nanti, diharapkan akan segera tercapai kesepakatan final terkait dengan perolehan suara dan penetapan pemenang dalam Pemilu 2024 tingkat kota Bengkulu.

Hasil akhir ini akan menjadi landasan bagi pembentukan wakil rakyat yang akan mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Untuk mekanisme pelaksanaan rekapitulasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) dengan menghadirkan peserta dari saksi peserta Pemilu 2024, partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Ia menyebutkan, pada pelaksanaan pleno tersebut, KPU Kota Bengkulu akan menetapkan hasil Pemilu 2024 di tingkat kota seperti hasil calon presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Bengkulu Menyesalkan Pencopotan Dirut RSUD M. Yunus

Sementara itu, terkait baru dilaksanakannya rekapitulasi rapat pleno di tingkat kota, Reyendra menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bengkulu paling banyak jika dibandingkan dengan wilayah lainnya yaitu mencapai 985 TPS.

 BACA JUGA:Alamsyah Camat Batik Nau, Sertijab Berlangsung Khidmat dan Haru

"Oleh karena itu, teman-teman di tingkat kecamatan membutuhkan waktu yang lebih untuk melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan," terangnya.

BACA JUGA:PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Bengkulu Menerapkan Program STID di Pulau Baai

Pada pelaksanaan pleno tersebut, KPU Kota Bengkulu tetap membuat ruang klarifikasi atau pengajuan keberatan dari peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

Lanjut Reyendra, untuk setiap keberatan yang diajukan ke KPU Kota Bengkulu nantinya akan dibahas bersama dengan ditunjukkan bukti kongkret dan jika usulan tersebut diterima maka pihaknya akan menindaklanjuti nya sesuai dengan proses dan mekanisme berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan