KBM BEM Unib Sukses Gelar Pemira dengan Sistem E-Voting, Dempo Xler Apresiasi Inovasi Teknologi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (Unib) telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum Raya (Pemira) dengan menggunakan sistem e-voting-windi-
RADAR BENGKULU - Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (Unib) telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum Raya (Pemira) dengan menggunakan sistem e-voting (sistem elektronik berbasis internet).
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, Si.IP, M.AP.
"Saya apresiasi pemilihan Presma (Presiden Mahasiswa) BEM Unib menggunakan e-voting. Ini telah menunjukkan kemajuan teknologi atau yang saya sebut smart skill," ungkap Dempo Xler, yang merupakan mantan Presma Unib.
Dempo berharap bahwa sistem e-voting bisa diterapkan dalam pemilihan umum di seluruh Indonesia. Termasuk pemilihan kepala desa, pemilihan legislatif di berbagai tingkatan (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota), dan pemilihan kepala daerah (Gubernur, Walikota, dan Bupati).
BACA JUGA: Tersedia Ruang Layanan Anak di Perpustakaan Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Akomodir Usulan Penambahan Formasi PPPK Guru 2024
"Ini sudah perlu dipikirkan penyelenggaraan, terutama mengingat akan ada pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat. Menurut saya, sistem e-voting bisa diterapkan dengan sukses," kata Dempo.
Dengan menggunakan e-voting, lanjutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilihan bisa diminimalisir.
Karena, tidak lagi memerlukan logistik. Seperti pada sistem konvensional.
Penyelenggara hanya perlu menyiapkan infrastruktur teknologi yang dibutuhkan. Terlebih lagi, hampir seluruh masyarakat kini telah memiliki akses ke perangkat handphone Android.
Bagi yang tidak memiliki, bisa difasilitasi oleh penyelenggara.
"Ini dapat menghematkan anggaran dan memastikan prinsip-prinsip Pemilu yang adil, bebas, umum, dan rahasia dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Dempo juga menyoroti bahwa sistem pemilihan umum saat ini cenderung tidak memberikan kepastian secara cepat setelah pemilihan berlangsung.
Proses penghitungan dan pengumuman hasil secara bertahap dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat pusat seringkali memakan waktu yang cukup lama.