Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS 9 Penarik Mengejutkan

Seorang pemilih siap untuk melakukan pencoblosan saat digelar PSU di TPS 9 Penarik-Seno/RBI-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Hasil pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 9 Penarik, Kecamatan Penarik, Mukomuko mengejutkan, jika dilihat dari sisi jumlah pemilih yang memberikan hak suara. 

Bukannya berkurang, partisipasi pemilih saat pemungutan suara ulang di TPS 9 Penarik justru meningkat. 

Diketahui, pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu, jumlah pemilih diketahui sebanyak 247 orang. Sementara, pada saat PSU, Sabtu tanggal 24 Februari, jumlah pemilih meningkat menjadi 252 orang. Artinya, ada penambahan 5 orang pemilih.

"Kalau dari sisi partisipasi atau jumlah pemilih, memang meningkat. Bertambah 5 orang. Pada saat PSU, pemilih dari DPT terdata 251 orang ditambah 1 DPTb, total 252 orang. Waktu pemungutan suara serentak tanggal 14 Februari pemilih dari DPT sebanyak 246 ditambah 1 DPTb, total 247 pemilih," papar Ketua PPK, Ahmad Arifin dikonfirmasi RADAR BENGKULU di lokasi.

"DPT di TPS 9 Penarik tercatat 278 pemilih," sebutnya melanjutkan. 

Saat diwawancarai sekitar pukul 13.00 WIB usai pencoblosan, Arifin mengatakan, proses pemungutan suara ulang di TPS 9 Penarik berjalan aman dan lancar.

Katanya, sejak ada kepastian PSU, pihaknya meminta kepada PPS dan KPPS untuk gencar melakukan sosialisasi dan mendistribusikan C Pemberitahuan atau undangan. Ia merasa bersyukur partisipasi pemilih pada PSU ini masih tinggi, bahkan bertambah. 

"Partisipasi pemikih dalam PSU tinggi. Kami selaku PPK Penarik sangat bersyukur. Alhamdulillah, selama  PSU semuanya berjalan baik," ujarnya. 

BACA JUGA:Dandim dan Kapolres Mukomuko Pantau PSU di TPS 9 Penarik

BACA JUGA:Usulan Provinsi Bengkulu Soal Tambahan Jadwal Penerbangan Direspon Garuda Indonesia

Proses selanjutnya tinggal penghitungan suara dan rekapitulasi perolehan suara. Estimasi dibutuhkan waktu sekitar 7 sampai 8 jam untuk menuntaskan penghitungan suara terhadap 4 jenis surat suara. 

"PSU TPS 9 Penarik ini kan cuma 4 jenis surat suara, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Satu jenis surat suara untuk penghitungan + rekapitulasi butuh waktu sampai 1,5 jam. Setidaknya butuh 7 jam untuk selesai semuanya. Sampai tengah malam kemungkinan," sebut Arifin. 

Hasil rekapitulasi perolehan suara pada PSU TPS 9 Penarik ini, besok harinya atau pada Minggu, 25 Februari 2024 langsung diplenokan ditingkat PPK. 

"Pleno PPK Penarik kan diskorsing sampai 25 Februari karena menunggu PSU ini. Jadi, besok (Minggu, 25 Februari) kami PPK Penarik langsung lanjut Pleno. Tapi kemungkinan bakal cepat. Karena, tinggal menyelesaikan TPS 9 Penarik ini," demikian Arifin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan