Partisipasi Politik Istri dan Anak Kepala Kepala Daerah: Ini Perspektif Pengamat Politik

Pemilihan Umum (Pemilu) sering kali menjadi ajang kontroversi dan perdebatan, terutama pada Pemilu tahun 2024 tidak sedikit anggota Keluarga dan anak bahkan istri Pejabat dan Kepala Daerah -windi-

 

RADAR BENGKULU - Pemilihan Umum (Pemilu) sering kali menjadi ajang kontroversi dan perdebatan, terutama pada Pemilu tahun 2024 tidak sedikit anggota Keluarga dan anak bahkan istri Pejabat dan Kepala Daerah memutuskan untuk ikut serta dalam proses politik dengan maju sebagai calon legislatif dan terpilih. 

Dalam wawancara Radar Bengkulu dengan Pengamat Politik, Dr. Mesterjon, S. Kom. M. Kom, mendapatkan gambaran mendalam mengenai fenomena ini.

Menurut Dr. Mesterjon, yang juga merupakan Dosen Universitas Dehasen Bengkulu ini, dari segi aturan, tidak ada larangan bagi keluarga pejabat untuk terlibat dalam politik, sejalan dengan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara. 

Namun, yang menjadi sorotan adalah apakah mereka memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat, serta kapabilitas yang memadai untuk mewakili konstituennya.

Dalam hal ini, evaluasi kinerja dan kontribusi mereka menjadi krusial.

BACA JUGA:Mutasi, Bupati Mian Lantik 3 Kadis, Camat dan Sejumlah Pejabat

BACA JUGA:Pergeseran Logistik PPK Ketahun dan Pinang Raya Dikawal Ketat TNI/Polri

"Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih. Tidak ada batasan yang menghalangi keluarga pejabat untuk turut serta dalam proses politik," ujar Dr. Mesterjon. 

Namun, dia menekankan pentingnya memastikan bahwa kandidat-kandidat tersebut memiliki kapabilitas dan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat setela terpilih. Ditambahkannya, Dalam prosesnya kenapa mereka terpilih, mungkin itu yang harus dilihat publik.

BACA JUGA:Panwascam Maje Rekomendasikan TPS 1 Sukamenanti PSU

"Karena dalam prosesnya kita tidak ketahui apakah ini tokoh yang memiliki kapabilitas atau hanya tokoh dalam tanda kutip hanya kepentingan terbatas atau kata lain kepentingan tertentu, dan itu normal saya tapi yang mesti publik lihat apakah mereka para istri pejabat dan atau keluarga pejabat ini, memiliki kontribusi untuk masyarkat terhadap konsekuen yang dimiliki mereka itu.disitulah dilihat, kemapuan kapabilitasnya sebagai anggota legislatif baik itu tingkatkan Kabupaten, Provinsi dan pusat, DPD dan DPR RI." Katanya 

BACA JUGA:Musrenbangdes Benteng Harapan Tuntas, Ini Hasilnya

DR. Mesterjon, tidak menapik bahwa di pada Pemilu 2024 ini di Provinsi Bengkulu hampir merata orang-orang yang memiliki relasi keterkaitan langsung atau tidak langsung dengan orang perorangan yang sedang menjabat kepala  daerah. Menurutnya dalam kontekstual pemilu tidak ada masalah, dan  keterpilihannya para para istri Kepala Daerah ini juga cukup legitimasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan