Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025
Evaluasi Pembangunan Daerah--
RBI, BENTENG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025 di Aula Hotel Puncak Tahura, Kamis (22/02).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP. Turut hadir Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD atau yang mewakili, dan undangan lainnya.
Sementara itu, Sekda Rachmat menyampaikan agar semua peserta dapat berperan aktif memberikan kontribusi, memberikan masukan sehingga dokumen RKPD ini akan menjadi sebuah produk yang akan digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2025 nanti.
BACA JUGA: Proses Penataan Kawasan Danau Dendam Dusun Besar Kota Bengkulu Terus Berlanjut
BACA JUGA:Disambut Baik, Pemprov Usulkan Rp 70 M untuk Program Rehabilitasi di RSKJ Soeprapto
“Kita sudah menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, RKPD ini tentunya perlu dimatangkan sehingga pada hari ini kami mengundang tokoh masyarakat dan kepala OPD supaya dokumen RKPD ini semakin lebih baik sesuai dengan visi Bengkulu Tengah yaitu Bengkulu Tengah yang Maju dan Sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Hertoni Agus Satria, SE memaparkan terkait laporan terkait Dasar pelaksanaan RKPD beberapa diantaranya UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.