Bawaslu Minta KPU Siapkan Fasilitas TPS untuk Kaum Disabilitas

Komisioner Divisi HPPH, M Arif Hidayat, S.Pdi--

RADAR BENGKULU,  MANNA  – Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE melalui Komisioner Divisi HPPH, M Arif Hidayat S.Pdi menyampaikan,  584 TPS yang ada harus memperhatikan untuk kaum disabilitas. Mereka ini harus lebih dimudahkan untuk memberikan hak suaranya. 

Yang pasti keberadaan TPS tidak boleh menyeberang. Seperti menyeberangi parit atau siring.Letaknya tidak tinggi serta harus ada alat bantu. Seperti kursi roda dan surat suara braille.

"Kalau fasilitas itu sudah disiapkan oleh pihak KPU, diharapkan nantinya tidak akan ada halangan lagi dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehinga tidak ada masyarakat yang kesulitan menuju ke TPS dan hak suaranya tersalurkan dengan baik.

Khusus untuk disabilitas masyarakat yang buta, untuk jumlahnya kami belum mengetahui,"papar Arif kepada RADAR BENGKULU, Sabtu, 10 Februari 2024.

BACA JUGA:30 ASN DLHK Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas

BACA JUGA:Ini Kata Ketua MUI Terkait Kasus Asusila

BACA JUGA:Apa Sih Tujuan Program Bangga Kencana, Simak Yuk?

Adapun yang disampaikan Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani,S.Pd menyampaikan bahwa untuk fasilitas, khsusunya disabilitas semuanya sudah dipersiapkan dengan  didesain ramah disabilitas. Artinya, untuk disabilitas akan menjadi prioritas.

"Terkait  tuna netra, ada alat bantu tuna netra atau surat suara braile disetiap TPS , dan apabila disabilitas ingin didampingi keluarganya saat memilih, kita juga menyediakan C Formulir yang nantinya harus diisi oleh pendamping saat memilih. Bahkan, kalau nantinya ada Lansia yang datang ke TPS juga akan diprioritaskan. Bahkan terkait tempat duduknya nanti,"pungkas Erina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan