Walikota Hadiri Rapat Paripurna Agenda Pengambilan Keputusan Raperda

Walikota Hadiri Rapat Paripurna Agenda Pengambilan Keputusan Raperda--
RADAR BENGKULU - Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar di Ruang Rapat Ratu Agung, Senin 15 Juli 2025. Rapat tersebut mengusung agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda oleh panitia. Kemudian, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat.
Setelah mendapat persetujuan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta penyampaian pendapat akhir dari Walikota.
Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM menyampaikan bahwa Raperda yang disahkan jadi Perda merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat arah pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Wawali Bangga jadi Alumni SMAN 2 Bengkulu
BACA JUGA:Tak Kenal Lelah, 3 Titik Takziah Didatangi Dedy Dalam 1 Malam
"Raperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Bengkulu ke depan," ujar Dedy Wahyudi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda tersebut.
Selain itu, dua Raperda lainnya yang juga disetujui adalah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RPJMD Kota Bengkulu Tahun 2025–2029.