Kuasa Hukum Tsk Kasus PAD Mega Mall & PTM: Tidak Ada Dana Pemerintah, Jadi Di Mana Letak Korupsinya?

Kuasa Hukum Tsk Kasus PAD Mega Mall & PTM: Tidak Ada Dana Pemerintah, Jadi Di Mana Letak Korupsinya?-Ist-

“Jadi tidak ada pelanggaran. Bahkan agunan ke bank juga tak bermasalah. Jika ingin bukti lengkap, silakan cek langsung ke pihak bank,” tantangnya.

 

Kedua pengacara sepakat bahwa perkara ini tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana, apalagi dikaitkan dengan tindak pidana korupsi. Menurut mereka, ini murni permasalahan kontraktual yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata atau administratif.

 

“Pemerintah daerah dan pelaku usaha sama-sama punya peran dalam pembangunan. Tapi semua pihak harus paham porsinya. Jangan sampai yang sedang berusaha malah dikriminalisasi,” tutup Suhartono.

 

Dengan berbagai fakta yang mulai disampaikan ke publik, kasus MM dan PTM tampaknya belum akan menemukan titik terang dalam waktu dekat. Persidangan akan menjadi arena pembuktian sejauh mana tuduhan kerugian negara dapat dibenarkan secara hukum. Yang pasti, kuasa hukum empat tersangka sudah siap pasang badan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan