Ada 2 Cara Penertiban Hewan Ternak, 3 OPD Harus Paham
Editor: Syariah Muhammadin
|
Senin , 05 Feb 2024 - 21:57
Kepala Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin,S.Sos menjelaskan terkait fungsi dan tugas Satpol PP terkait penertiban hewan ternak-Fahmi/RADAR BENGKULU-
"Tiga OPD ini bisa bekerjasama, dengan memberikan solusi yang terbaik, dengan dimulai pengandangan, pelarangan menggembala dikebun orang lain, sosialiasi makanan sehat. Sehingga nantinya dalam pemeliharaan hewan ternak bisa terwujud pemeliharaan hewan ternak terpadu, karena penertiban yang terbaik sebenarnya ada dipencegahan," pungkas Erwin.