Masih Diproses, Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) telah menerima 10 paket pengerjaan yang tengah diproses lelang dengan target selesai lelang di Februari-ist-

BACA JUGA:Komisi IV Soroti Maraknya Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual terhadap Anak-anak

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, menyoroti pelaksanaan Uji Kompetensi yang diadakan secara berkala sesuai amanat Komisi Aparatur Negara (KSN). Uji kompetensi seharusnya dilakukan setiap dua tahun sekali.

"Amanat KSN, dua tahun harus dilaksanakan uji kompetensi. Tujuannya adalah menguji kestabilan, kemampuan, dan kualitas Sumber Daya Manusia Birokrasi," jelas Dempo. 

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Reformasi dan Birokrasi, PPT dapat ditempatkan sesuai tempat, kemampuan, dan fungsinya, dan harus dilakukan secara kompeten. Bukan karena kepentingan politik atau kekerabatan.

"Boleh keluarga, boleh tim, asal kompeten. Yang tidak boleh adalah yang tim, keluarga, tetapi tidak kompeten. Catatan pentingnya, Ujikom tidak boleh digunakan sebagai alat intimidasi menjelang pemilu," tutur Dempo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan