Harga Sawit Turun Tipis, Petani Minta PKS Tak Main Curang

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon S.Hut, M.Si--
Pabrik Sawit Wajib Patuhi Harga TBS Juni 2025 Rp 2.893/Kg
RADAR BENGKULU — Kabar kurang menyenangkan kembali menyapa para petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit untuk periode Juni 2025 resmi turun meski tipis dibandingkan bulan sebelumnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pun bergerak cepat. Tak ingin para petani dirugikan, Pemprov langsung mewanti-wanti perusahaan kelapa sawit (PKS) agar tak bermain-main dengan harga beli di lapangan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon S.Hut, M.Si, mengungkapkan bahwa harga resmi TBS untuk Juni 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.893 per kilogram. Harga ini turun Rp 27 dibandingkan harga bulan Mei 2025 yang berada di angka Rp2.920/Kg.
BACA JUGA:Masih Tertutup, Anggota Dewan Desak Pelindo Buka-bukaan Soal Pengerukan Alur Pulau Baai
BACA JUGA:Untuk Tambang Emas Seluma, Pemda Harus Punya Saham
“Penurunan memang tidak signifikan, tetapi tetap harus menjadi perhatian bersama. Penetapan ini sudah melalui rapat bersama tim penetapan harga dan 11 PKS yang hadir,” tegas Rizon saat ditemui di kantor Dinas TPHP, kemarin.
Penurunan harga ini, lanjut Rizon, terjadi karena penurunan nilai Indeks-K. Indeks ini mengacu pada harga jual minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar nasional maupun internasional. “Dalam beberapa waktu terakhir, harga CPO mengalami tren penurunan, dan ini mempengaruhi harga TBS di tingkat petani.” Rizon pun menekankan, meski terjadi penurunan, PKS wajib membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, harga resmi yang disepakati menjadi pedoman untuk menjaga keadilan antara petani dan pabrik.
“PKS tidak boleh seenaknya menetapkan harga sendiri. Kami minta harga beli di lapangan tidak jauh dari ketetapan yang sudah disepakati. Jangan sampai petani dirugikan dengan harga yang dipangkas sepihak.”
BACA JUGA:Menjadi Sejarah Tugu Prasasti TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS Ditinjau Danrem 041/Gamas
BACA JUGA:Konsolidasi Organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perkuat Kader
Keluhan justru datang dari para petani. Mereka meminta pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap praktik nakal PKS di lapangan. Pasalnya, mereka mengaku kerap menjadi korban ketidaksesuaian harga beli yang diterapkan pabrik.
Rizon memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi administratif bagi PKS yang terbukti melanggar.
“Kami punya tim pengawasan yang rutin melakukan pengecekan ke lapangan. Kalau ada PKS nakal, silakan laporkan. Kami akan tindak sesuai aturan.”
Ia juga mengimbau para petani untuk tidak segan melapor jika menemukan ketidaksesuaian harga. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pabrik dan kesejahteraan petani.