Gaji ke-13 dan TPP ASN Pemprov Bengkulu Rp 72 Miliar Digelontorkan Awal Juni

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--

Idul Adha ASN Tersenyum Lebar

RADAR BENGKULU – Kabar gembira datang menjelang pertengahan tahun bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pasalnya, Pemprov memastikan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan cair dalam hitungan hari.

Tak tanggung-tanggung, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung memberi lampu hijau untuk pencairan dana yang ditunggu-tunggu ini. 

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Helmi memerintahkan agar pembayaran dilakukan secepatnya.

“Kabar baik untuk seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu, In shaa Allah gaji ke-13 dan TPP akan  dibayarkan segera. Kita ingin para pegawai bisa tenang dan semangat menjalankan tugas,” ujar Helmi Hasan. 

BACA JUGA:BBM Nyaris Seret, Pertamina Turun Gunung! Pantau SPBU di Bengkulu, Pastikan Tak Ada Kendala Distribusi

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS Sudah Maksimal Dalam Pembangunan Jembatan

Rencananya, proses transfer akan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai antara tanggal 1 hingga 4 Juni 2025, dengan catatan seluruh administrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah rampung dan diverifikasi BPKD.

Menurut Helmi, langkah percepatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengapresiasi kinerja ASN dan PPPK sekaligus mendukung daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan jelang tahun ajaran baru dan Idul Adha.

Dari catatan BPKD, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP mencapai angka fantastis: Rp 72 miliar. Rinciannya, Rp 54 miliar untuk gaji ke-13 dan Rp 18 miliar untuk TPP.

Angka ini menunjukkan keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipilnya. Bagi ASN dan PPPK, gaji ke-13 ibarat angin segar di tengah kesibukan pelayanan publik. Terlebih bagi mereka yang harus mempersiapkan kebutuhan keluarga.

 Di balik pencairan ini, Gubernur Helmi Hasan juga menitipkan pesan khusus kepada seluruh ASN dan PPPK. Ia berharap uang gaji ke-13 dan TPP ini digunakan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan duniawi, tapi juga memberi manfaat spiritual.

BACA JUGA:SK Panitia Sudah Terbentuk, Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja

BACA JUGA:DPR RI akan Kawal Implementasi Putusan MK Tentang Sekolah Gratis untuk Negeri dan Swasta

“Gunakan uangnya untuk kebaikan dunia dan akhirat. Bisa untuk membantu keluarga, menyantuni anak yatim, atau sekadar memperbaiki keuangan rumah tangga,” pesan Helmi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan