Ditagih Janji Turunkan Pajak BBM Oleh Wartawan, Helmi Hasan Siap Realisasikan PBBKB jadi 5 Persen

Wartawan senior sekaligus mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu, Zacky Antony, bersama Gubernur Helmi Hasan--
RADAR BENGKULU – Wartawan senior sekaligus mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu, Zacky Antony, dalam video yang beredar di media sosial, secara santai namun serius menagih janji politik Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan yang akan menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Zacky tampak mempertanyakan komitmen Helmi Hasan soal janjinya saat kampanye dulu untuk menurunkan Pajak PBBKB.
“Pak Gubernur, dulu waktu kampanye sempat menjanjikan akan menurunkan pajak BBM. Tapi sampai sekarang belum terealisasi juga. Janji manis saja sepertinya,” sindir Zacky yang juga dikenal tokoh pers di Bengkulu.
BACA JUGA:TMMD ke 124: Pengerjaan Jembatan Sudah mencapai 85 Persen
BACA JUGA:Enam Pemda di Provinsi Bengkulu Sukses Pertahankan WTP, Satu Melorot ke WDP
Dalam video yang sama Helmi Hasan langsung menanggapi pertanyaan tersebut. Ia tidak menampik bahwa janji tersebut memang pernah ia sampaikan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pendapatan daerah, tidak bisa dibuat secara gegabah.
“Soal janji itu, in shaa Allah saya masih ingat. Bahkan, saya sempat protes saat gubernur sebelumnya menaikkan PBBKB jadi 10 persen,” ujar Helmi.
Ia mengaku merasakan langsung dampak kenaikan pajak tersebut saat turun ke desa-desa dan berdialog dengan warga. Menurutnya, beban pajak BBM 10 persen sangat dirasakan masyarakat. Apalagi karena kebutuhan BBM merupakan kebutuhan harian, bukan tahunan.
“Orang beli BBM itu bukan setahun sekali, tapi setiap hari. Jadi beban itu terasa terus menerus,” ujarnya.
Helmi pun menyampaikan bahwa saat itu dirinya telah melakukan studi banding ke beberapa provinsi tetangga. Ia mendapati bahwa di Lampung dan Sumatera Barat, PBBKB hanya sebesar 7,5 persen. Kondisi itu membuatnya bertekad untuk menurunkan tarif pajak di Bengkulu agar seimbang atau bahkan lebih rendah.
BACA JUGA:Perpanjangan Usia Pensiun ASN Belum Ada Pembahasan
BACA JUGA:HPMPI Usulkan Tambahan Mobil Tanki dan Konsinyasi Baru BBM untuk Bengkulu
“Saya ingin menurunkan jadi 7,5 persen, sama seperti Lampung dan Sumbar. Tapi setelah melihat kondisi antrean BBM di Bengkulu yang panjang, saya berpikir harus lebih rendah dari mereka,” terang Helmi.
Menurutnya, jika tarif PBBKB diturunkan menjadi 5 persen, maka akan ada dua dampak positif. Pertama, harga BBM nonsubsidi akan semakin mendekati harga subsidi, sehingga masyarakat yang mampu bisa beralih. Kedua, masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan terlalu terbebani dengan harga BBM yang tinggi.