Pemerintah Buat Satgas PHK

Beri Perlindungan Pekerja, Pemerintah Buat Satgas PHK-Istimewa---

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu, pemerintah mengambil langkah konkrit dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Seperti dikutip dari laman disway.id, langkah ini merupakan bukti nyata untuk melindungi para pekerja yang terkena PHK.

Pemerintah merancang pembentukan Satgas ini agar terintegrasi dari hulu ke hilir. Draf aturan pembentukan Satgas PHK sudah ada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan sedang memasuki tahap finalisasi.

Nantinya Satgas PHK tidak hanya diisi oleh Kemnaker, tetapi juga lintas kementerian. Pembahasan mengenai pembentukan Satgas PHK hingga saat ini terus digodok.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Raih Penghargaan Nasional Atas Keberhasilan Membina UMKM Kelompok Wanita Tani Beguyur

BACA JUGA:Sedikit Lagi, 203.309 Jamaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Satgas PHK telah dibentuk pemerintah adalah respons terhadap meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor industri.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa satgas ini tidak hanya bertugas mencatat dan memonitor jumlah PHK, tetapi juga secara aktif mencarikan solusi alternatif bagi para pekerja yang terdampak.

"Satgas PHK selain memonitor PHK juga mencarikan alternatif, mencarikan pekerjaan untuk yang terkena PHK," ujar Ailangga dalam keterangan resminya, Kamis 22 Mei 2025.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipatif dan solutif.

Pengumuman ini disampaikan langsung dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, yang dihadiri ribuan pekerja, pelaku usaha, dan tokoh perburuhan.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam saat rakyat menghadapi kesulitan.

“Kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus sebaik-baiknya,” tegas Presiden Prabowo Subianto.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan