Sidang Paripurna HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Berikan Kado Paling Besar untuk Masyarakat

Foto Bersama usai sidang paripurna HUT Provinsi Bengkulu ke 55--

"Tidak ada lagi biaya tambahan apapun yang kedua obat sesuai kebutuhan andai obat kurang maka pihak pemberi layanan tidak boleh mengatakan tidak ada, tidak boleh ada pembatasan 3 hari 4 hari (saat rawat inap) pulang kemudian tidak boleh ada diskriminasi lagi antara peserta BPJS dan tidak BPJS," tambah Gubernur Rohidin.

 

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengimbau, masyarakat yang belum mendaftar BPJS Ķesehatan dapat segera mendaftar dengan menggunakan NIK ataupun KK ke layanan BPJS Kesehatan.

 

"Pendaftarannya kalau belum ada BPJS cukup dengan KK atau bawa NIK ini komitmen yang telah kita bangun antara BPJS dan pemberi layanan ini kado paling besar untuk masyarakat Provinsi Bengkulu di hari ulang tahun ini," tutup gubernur.

 

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengharapkan agar apa yang dilakukan Pemda Provinsi dalam meningkatkan layanan kesehatan harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak maupun masyarakat.

 

"Sehingga dengan demikian kita berharap ke depanya dapat mèndapatkan dukungan yang betul-betul oleh masyarakat," singkat Ihsan. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan