Kisruh Uang Transportasi KPPS di Kota Bengkulu, Senator: Harusnya Diserahkan
kontroversi muncul di Kota Bengkulu ketika banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menerima uang transportasi-ist-
RADAR BENGKULU - Sebuah kontroversi muncul di Kota Bengkulu ketika banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menerima uang transportasi saat pelantikan.
Peristiwa ini menimbulkan perdebatan antara KPPS dan KPU itu menjadi perhatian anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi. Ia menyoroti perlunya pembenahan dalam sistem administrasi.
Ahmad Kanedy menyatakan kekecewaannya dan menggambarkan perlunya perbaikan dalam sistem administrasi. "Yang mana hak itu harus diberikan. Karna ini mendesak sesuai kebutuhan, itu harus ada. Maka perlu dibenahi birokrasi tersebut. Kadang lambat mengusulkan serta tidak melengkapi dokumen pendukung, tolong benahi," ungkap Bang Ken-- sapaan akrabnya.
Ia minta kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk memperhatikan dan memperbaiki sistem administrasi, khususnya terkait keterlambatan pemberian uang transportasi kepada KPPS.
"Harapannya ketua KPU untuk dapat mengomandoi perbaikan itu, sehingga tidak terjadi keterlambatan dikarnakan lambatnya proses administrasi."
Namun, tanggapan dari KPU dan perwakilan KPPS menciptakan kebingungan. Oknum KPPS, AG, mengeluh karena tidak menerima uang transportasi. Sementara Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi menjelaskan bahwa uang transportasi akan diberikan setelah Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS mendatang, dengan nominal Rp 50 ribu melalui transfer.
BACA JUGA:Ini Langkah-Langkah Bank Bengkulu Agar Tetap Tumbuh dan Tangguh
BACA JUGA:BI & Petani Berhasil Terapkan Budidaya Padi Organik MA -11 di Mukomuko Hasil Panen Luar Biasa
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad, juga membenarkan bahwa uang transportasi akan diberikan setelah Bimtek. "Untuk lebih mendalam, alangkah baiknya untuk dikonfirmasi dengan Sekretaris KPU Kota. Namun itu akan diberikan setelah Bimtek (Uang Transportasi, red)," ujar Rayyendra.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyatakan bahwa uang transportasi belum diberikan karena masih dalam proses administrasi. "Saat ini kita selesaikan proses administrasi, itu yang membuat uang (Transportasi, red) belum diberikan. Nanti saat ini selesai akan diberikan," ungkap Rusman.
Rusman juga memberikan klarifikasi mengenai perbedaan nominal uang transportasi antara daerah. Ia menyebut bahwa KPPS di Provinsi Bengkulu, yang mayoritas tinggal di desa dan kelurahan sendiri, merasa Rp 50 ribu sudah cukup, dan nominal tersebut dianggap seragam di seluruh provinsi.
“Nominal Rp 50 ribu cukup untuk pelantikan KPPS. Karena, mereka berada pada desa dan kelurahan mereka sendiri. Dan nominal itu seragam di Provinsi Bengkulu,” ucap Rusman.
Seluruh kejadian ini menunjukkan perlunya komunikasi yang jelas antara KPU, KPPS, dan perwakilan legislatif. Pembenahan dalam sistem administrasi juga diperlukan untuk menghindari kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan penyelenggara pemilihan. (Wij)