Terlibat Konten Pornografi Yang Diduga Berafiliasi Grup FB Fantasi Sedarah Warga Seluma Diringkus

Terlibat Konten Pornografi Yang Diduga Berafiliasi Grup FB "Fantasi Sedarah-Ist-
radarbengkulu.bacakoran.co, SELUMA- Saat ini dunia maya dihebohkan dengan keberadaan grup Facebook berisi konten penyimpangan seksual bertema inses dengan nama 'Fantasi Sedarah'.
Bahkan, Komdigi telah memblokir 30 link yang berafiliasi dengan grup "Fantasi Sedarah". Komdigi juga telah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk menelusuri akun dan aktivitas grup tersebut.
Bahkan Polisi juga telah mengamankan sejumlah tersangka kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah" dan mengidentifikasi beberapa grup Facebook yang digunakan untuk sharing konten pornografi.
Informasi juga menyebutkan, salah seorang tersangka yang terpaut dengan konten pornografi salah satunya merupakan warga Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma. Tersangka diketahui berinisial MJ (25) diamankan petugas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, Polres Seluma, Polsek Talo dan Polsek Semidang Alas pada Senin (19/5).
BACA JUGA:Diduga Korupsi PAD Rp 10 M Lebih, Bangunan Mega Mall dan PTM Disita, Termasuk Tanah 1 Hektar Lebih
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, S.IK.M.IK melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait membenarkan perihal itu.
" Benar, Petugas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda, Polres dan Polsek telah mengamankan salah satu tersangka berinisial MJ (25) warga Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas. Penangkapan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/A/11/V/Polda Metro Jaya tanggal 17 Mei 2025. Petugas Polda Metro Jaya di back Up Polsek Talo dan SA langsung bergerak dan mengamankan pelaku" ujar Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait dikonfirmasi RBI, Rabu (21/5) malam.
Sementara itu, Kapolsek Talo Iptu Muhamad Haryanto S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap pelaku juga merupakan pengembangan dari informasi yang diterima dari pihak Interpol dalam memberantas tindak pidana kesusilaan dan atau perlindungan anak, TPKS atau Pornografi
" Personil dari Polda Metro berjumlah 5 orang, Polda 3 orang, diback Up 3 personil Polres, 2 orang dari Polsek Talo dan 1 orang personil Polsek Semidang Alas mengamankan pelaku di Desa SP3 Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas" ujar Iptu M Haryanto.
Pelaku diduga terpaut dan berafiliasi di group konten pornografi. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengunduh video dan foto asusila anak-anak melalui grup Facebook dengan nama grup OKE, pelaku membayar senilai Rp. 20,000,- untuk bisa bergabung dengan grup, setelah mengunduh video dan foto asusila tersebut pelaku mengunggah ke Google Drive milik pelaku.
" Pelaku mengunduh video dan foto asusila anak-anak dari grup Facebook dan mengunggahnya ke Google Drive pelaku" ujar Iptu M Haryanto.
Penangkapan terhadap pelaku bermula pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, Tim penyidik menuju ke alamat rumah yang tertera di identitas terduga pelaku yang berlokasi di Kelurahan Betungan, Selebar Kota Bengkulu. Di tempat ini Polisi gigit jari, lantaran rumah tersebut ternyata kosong. Selanjutnya, Tim Penyidik mendapat informasi dari warga sekitar bahwa terduga Pelaku sudah pindah ke daerah Semidang Alas. Tim Penyidik berkoordinasi dan mendapat bantuan personel dari Tim Opsnal Polres Seluma, Polsek Talo dan Polsek Semidang Alas melakukan penyelidikan alamat terduga pelaku. Lalu, setelah mendapatkan alamat terduga pelaku pada pukul 15.00 WIB, Tim penyidik menuju lokasi dan bertemu dengan terduga pelaku di jalan, dimana terduga pelaku sedang dalam perjalan menuju ke pangkas rambut. Tanpa buang waktu, tim penyidik mengamankan terduga pelaku pada pukul 17.30 WIB.
" Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa oleh Tim PMJ ke Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.25 WIB" sampai Kapolsek Talo.