Rektor Izinkan Kembali Aktivitas TK Permata Bunda hingga Akhir Semester Berdasarkan Hasil Pertemuan

Rektor Izinkan Kembali Aktivitas TK Permata Bunda hingga Akhir Semester Berdasarkan Hasil Pertemuan dengan Pengawas TK Diknas Kota-Ist-

 

 

Radar Bengkulu, 20 Mei 2025 — Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M. Pd., resmi mengambil kebijakan untuk mengizinkan kembali aktivitas belajar mengajar di TK Permata Bunda hingga batas pembagian rapor semester akhir tahun ajaran ini. Kebijakan tersebut diambil setelah pertemuan penting antara Pimpinan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, dan Pengawas TK dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Senin 19 Mei 2025.

 

Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas situasi yang berkembang pasca penyegelan TK Permata Bunda yang terjadi karena berakhirnya masa sewa lahan pada 9 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak membahas solusi terbaik guna menghindari terganggunya proses pendidikan anak usia dini serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kampus.

 

“Dengan mempertimbangkan kepentingan peserta didik dan hasil diskusi bersama pihak Dinas Pendidikan Kota, kami mengambil keputusan yang adil dan bijaksana untuk mengizinkan TK Permata Bunda tetap beroperasi sampai akhir semester ini, yakni hingga pembagian rapor,” ujar Rektor. 

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam menjamin kelangsungan pendidikan yang aman dan damai, meskipun terdapat persoalan administratif terkait pengelolaan dan legalitas yayasan yang menaungi TK Permata Bunda.

 

Dharma Wanita Persatuan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebelumnya telah menyampaikan bahwa TK Permata Bunda, yang awalnya berada di bawah naungan DWP STAIN dan IAIN Bengkulu, kini dikelola oleh Yayasan Permata Bunda secara pribadi dan tidak lagi berada di bawah struktur resmi DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Hal tersebut menimbulkan persoalan dalam penggunaan lahan milik kampus yang masa sewanya telah berakhir.

 

Sebagai solusi jangka panjang, DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah membentuk Yayasan Mutiara Bunda untuk mengelola pendidikan anak usia dini di bawah naungan resmi institusi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan