Ada Sekitar 300 WNI Diduga Masuk Saudi Tanpa Visa Haji

Jamaah haji dari berbagai negara memadati Masjidilharam saat momen salat Jumat perdana di musim haji 2025.--
KJRI Peringatkan: Jangan Coba-Coba Masuk Makkah!
RADAR BENGKULU, MAKKAH - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkap kekhawatiran atas keberadaan sekitar 300 warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Arab Saudi tanpa visa haji resmi.
Seperti dikutip dari laman disway.id, mereka diyakini menggunakan visa kerja sebagai modus baru untuk bisa berhaji secara ilegal. KJRI mengimbau agar para jamaah nonprosedural ini tidak nekat masuk ke Makkah, karena ancaman denda hingga 10 ribu riyal siap menanti.
"300 itu mereka sudah masuk di Saudi," ujar Konjen RI Yusron B Ambary di Makkah, Senin, 19 Mei 2025.
Walau dia belum mengetahui secara pasti lokasi para WNI tersebut, pihak KJRI menduga mereka masih berada di luar wilayah Makkah. “Jamaah ilegal tersebut sudah memperbaiki modus mereka,” tambahnya.
BACA JUGA:Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia, Harga Beras di Pasar Dunia Menurun
BACA JUGA:Penanganan Jamaah Haji Terpisah Rombongan Dioptimalkan, Mereka Disiapkan Hotel Khusus
Kata Yusron, modus terbaru yang digunakan adalah dengan tidak mengenakan seragam saat tiba di bandara dan memilih diam saat ditanya pihak imigrasi. Setelah itu, mereka akan dijemput oleh pihak tertentu di Saudi.
Yusron mengingatkan para jamaah nonprosedural agar tidak mencoba-coba menerobos ke Kota Makkah. Pasalnya, otoritas Saudi menerapkan aturan ketat bagi mereka yang melanggar.
“Jangan coba-coba masuk. Kalau tertangkap, bisa didenda hingga 10 ribu riyal," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 117 WNI yang menggunakan visa kerja ditolak masuk ke Arab Saudi dan dipulangkan dari Bandara Madinah oleh aparat imigrasi setempat.
Menurut KJRI Jeddah, insiden terjadi pada 14 Mei 2025 ketika Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) menerima informasi tentang WNI yang tertahan. Mereka datang menggunakan dua penerbangan, yaitu Maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei (49 WNI) dan SV813 pada 15 Mei (68 WNI).
Walaupun mengantongi visa kerja, banyak dari mereka terindikasi hendak menjalankan ibadah haji. Bahkan, secara fisik sebagian di antaranya adalah lansia, yang memicu kecurigaan aparat imigrasi.
KJRI kembali mengimbau kepada seluruh WNI untuk hanya menggunakan jalur resmi dalam menunaikan ibadah haji guna menghindari sanksi dan permasalahan hukum di Arab Saudi. (*)