Pernyataan ''Take Down'' Media, Gubernur Bengkulu Dikritik FKW KAHMI

koran Radar Bengkulu--

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur Pemecah Rekor, Terima Murid Baru 150 Orang

“Kita sudah punya mekanisme seperti hak jawab, koreksi, hingga pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan ‘take down’ sepihak yang seolah menunjukkan otoritas mutlak pejabat,” ujar Alwin.

Pernyataan Helmi Hasan itu, lanjut Alwin, justru berpotensi menimbulkan iklim ketakutan di kalangan jurnalis dan berlawanan arah dengan semangat demokrasi.

“Ini bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ucapan seperti ini menciptakan atmosfer yang tidak sehat. Apalagi jika muncul dari seorang kepala daerah,” tandasnya.

FKW KAHMI Bengkulu juga mengingatkan bahwa kemitraan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun di atas dasar saling menghargai dan transparansi. 

Pers, kata Alwin, adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi publik, bukan musuh yang harus dibungkam.

“Kami mendorong agar Gubernur membuka ruang dialog, bukan memicu ketegangan. Jangan sampai ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah meningkat hanya karena komunikasi yang buruk,” ucapnya.

Forum ini pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintah, untuk bersama-sama menjaga marwah pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

“Media bukan lawan, tapi mitra. Pemerintah yang kuat lahir dari komunikasi yang sehat, bukan tindakan koersif,” tutur Alwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan