Asisten II Kota Bengkulu: Tak Ada Toleransi Kepada Pedagang Nakal Yang Masih Menjual Miras

Asisten II Kota Bengkulu: Tak Ada Toleransi Kepada Pedagang Nakal Yang Masih Menjual Miras-Ist-

 

RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah merelokasi puluhan pedagang kawasan wisata Pantai Panjang. Pada penataan ini, pemerintah mengambil tindakan tegas kepada para pedangang yang bandel (menyalahi aturan) dan yang nekat menjual minuman keras (miras) dan tuak di kawasan wisata Pantai Panjang, khususnya di area Pasir Putih.

Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan, Pemkot Bengkulu hanya memberikan izin untuk menjual makanan dan minuman ringan yang wajar. Seperti lontong, lotek, hingga es kelapa muda. Maka dari itu, jika ada pedagang yang bandel dan menjajakan minuman beralkohol tidak akan ditoleransi.

“Semuanya tidak boleh jualan miras. Karena, pengunjung harus nyaman. Yang jualan miras bukan saja kita larang, tetapi akan kita keluarkan dan tidak boleh lagi berjualan di situ,” tegas Sehmi.

Adapun penataan Pantai Panjang bertujuan menciptakan lingkungan wisata yang aman, bersih, dan ramah keluarga. Sehingga pedagang harus menaati aturan yang ditetapkan.

Masih berkaitan dengan penataan, Pemkot Bengkulu sendiri telah menyiapkan sejumlah konsep kegiatan untuk memancing keramaian dan kunjungan masyarakat ke kawasan tersebut.

Beberapa kegiatan yang direncanakan antara lain pertunjukan seni, kegiatan pramuka, latihan dan pertunjukan pencak silat, senam bersama, dan festival komunitas dan hal positif lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan