Badan POM Bengkulu Audiensi dengan Bupati Kaur Gusril Pausi untuk Pengawasan Samcodin

Badan POM Bengkulu Audiensi dengan Bupati Kaur Gusril Pausi untuk Pengawasan Samcodin -Hendri-

 

RADAR BENGKULU,KAUR - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (B-POM) di Bengkulu melakukan audiensi dengan Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP untuk mengawasi obat dan makanan terutama Samcodin yang diperjualbelikan dengan bebas bertempat di Aula Lantai II Setda Kaur pada Rabu 14 mei 2025.

   Audiensi dipimpin oleh Kepala Badan POM di Bengkulu Yogi Abaso disambut Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP didampingi Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MM, PLH Kadis Kesehatan dan Bidang Pelayan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

     Kepala Badan POM di Bengkulu Yogi Abaso mengatakan, audiensi dengan Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP terkait dengan pengelolaan obat dan makanan, kalau bisa ada surat edaran mengenai cara mengelola obat yang baik, khusus obat antibiotik dan obat-obatan yang disalahgunakan seperti Samcodin dan lainnya. Kalau bisa ada surat edaran dari Bupati Kaur jangan sampai ada obat-obatan tersebut bisa diperjualbelikan dengan bebas, apalagi obat antibiotik harus dengan resep dokter. 

   "Obat-obat antibiotik dan Samcodin penggunaannya harus menggunakan resep dokter, untuk itu kami meminta Bupati Kaur untuk menerbitkan surat edaran agar obatan tersebut tidak diperjualbelikan dengan bebas," terang Kepala B-POM di Bengkulu Yogi Abaso.

   Selanjutnya, kami mengusulkan dengan Bupati Kaur terkait dengan Surat Keputusan (SK) tenaga pengawasan obat dan makanan yang berasal dari beberapa OPD, bilamana nanti ada isu terkait keamanan obat dan makanan kita langsung bersama-sama melakukan pengawasan bila perlu penertiban obatan yang tidak punya izin edar atau jual beli.

   "Terkait dengan obat Samcodin pihak Badan POM di Bengkulu sedang berupaya menghentikan di kota Bengkulu, karena masuknya Samcodin dimulai dari Kota Bengkulu. Jadi diharapkan misal dari jalur ilegalnya sudah selesai, sehingga yang dari jalur resmi sudah bisa diawasi lebih baik," terang Yogi 

    Ditambahkan Yogi, sebenarnya obat Samcodin ini tidak boleh diperjualbelikan secara online, seharusnya hanya bisa di beli di apotik dan toko obat. Selain itu transaksi jual beli Samcodin melalui jalur online sudah dilakukan pengawasan karena terdapat jalur distribusi tidak resmi.

   "Audiensi dengan Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP kita mengharapkan pengawasan bersama di jalur distribusi resmi di apotik dan toko obat," kata Yogi.

   Sementara Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP menyampaikan, Pemda Kaur menyambut baik, niat baik dari Badan POM Bengkulu untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar tidak secara resmi. Apalagi penyalahgunaan obat-obatan yang secara ilegal seperti Samcodin, bisa menghilangkan kendali dan kesadaran penggunaan secara berlebihan.

    "Kami menyambut baik, masukan dan usulan dari Badan POM Bengkulu agar obat-obatan dan makanan bisa beredar secara resmi dan dalam pengawasan," tutur Bupati Kaur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan