Bupati Bengkulu Selatan Menerima Rekomendasi dari LKPj Tahun 2025

Bupati Bengkulu Selatan Menerima Rekomendasi dari LKPj Tahun 2025-Ist-
RADAR BENGKULU, MANNA - Mewakili Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM , Sekretaris Daerah, Sukarni Dunip S.P., M.Si, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Isran Kasiri, S.Ip., M.Si
Menghadiri rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap nota penjelasan Bupati Bengkulu Selatan tentang LKPj Bupati Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, dan turut dihadiri oleh unsur FKPD atau yang mewakili,Anggota DPRD Bengkulu Selatan, para Asisten, Kepala OPD, pejabat eselon III, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Sukarni Dunip S.P., M.Si menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terhadap LKPj Bupati Tahun 2024.amenegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
"Dengan harapan pelayanan publik yang lebih optimal serta percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.Sehingga pembangunan akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,"papar Sukarni diruang rapat DPRD Rabu(14/05).
LKPj adalah laporan yang disusun oleh pemerintah daerah kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan.
LKPJ berisi informasi tentang penggunaan anggaran, pencapaian program pembangunan, dan kinerja perangkat daerah.