Benteng Dapat DBH Rp 12,65 M

Benteng Dapat DBH Rp 12,65 M-Ist-

 

RADAR BENGKULU, BENTENG – Kabupaten Bengkulu Tengah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 12,65 miliar dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2025.

 

Penyerahan DBH ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, dalam acara resmi di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5) dan diterima langsung Bupati Benteng Drs.Rachmat Riyanto,ST,MAP.

BACA JUGA:Dispar BS Akan Jadikan Tebat Gelumpai Untuk Menjadi Sumber PAD

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng-red) Drs.Rachmat Riyanto,ST,MAP mengapresiasi Gubernur Bengkulu H.Helmi Hasan,SE atas pembagian DBH tersebut.

 

"Alhamdulillah kabupaten Benteng menerima alokasi dana untuk perbaikan jalan provinsi yang rusak yang ada di kabupaten Benteng dan Benteng juga mendapatkan DBH pajak tahun 2025," jelasnya.

 

"Saya mengapresiasi perhatian pak gubernur kepada kabupaten Benteng," tambahnya.

 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa dana yang disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Bengkulu harus digunakan se optimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

 

Fokus utamanya adalah pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan