Siap-Siap, Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025

Siap-Siap, Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025--
7. ?Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;
8. ?Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;
9. ?Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
10. ?Belum usia pensiun (60 Tahun);
11. ?Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
12. ?Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;
13. ?Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan
14. ?Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.(*)