Dapat Apresiasi, KPU Bengkulu Utara Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 1,7 Miliar

Dapat Apresiasi, KPU Bengkulu Utara Kembalikan Sisa Dana Hibah--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (KPUD BU) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 1,7 miliar ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Pengembalian dana ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd didampingi Anggota KPU serta Sekretaris KPU dalam audiensi bersama Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap beberapa hari lalu di ruang kerja Bupati.

Ketua KPU Santoso, S. Pd menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah telah digunakan secara efisien untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024. Setelah tahapan selesai, terdapat sisa anggaran yang tidak terpakai, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah.

“Kami menjalankan anggaran sesuai kebutuhan dan prinsip efisiensi. Sisa dana sebesar Rp 1,7 miliar yang tidak terpakai sudah kami kembalikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat,” jelas Santoso

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata , SE. M. Ap menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil KPU tersebut. Menurutnya, pengembalian dana ini mencerminkan transparansi dan integritas penyelenggara pemilu dalam pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Siap Antarkan Keberangkatan 190 JCH

BACA JUGA:Terima Audiensi Bawaslu, Bupati Arie Apresiasi Transparansi Pengelolaan Dana Hibah

“Dana hibah itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Ini langkah positif dan menunjukkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab. Kami mengapresiasi KPU Bengkulu Utara,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab tetap berkomitmen untuk mendukung kerja-kerja KPU ke depan, termasuk menindaklanjuti berbagai usulan dan kebutuhan fasilitas yang diajukan.

“Bagaimanapun, usulan dan fasilitas dari KPU akan kita tindak lanjuti. Pemerintah daerah mendukung penuh agar pelaksanaan pemilu berlangsung lancar dan profesional,” tambahnya.

Pengembalian dana hibah ini menjadi contoh positif dalam pengelolaan anggaran negara di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam membangun demokrasi yang sehat dan transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan