Rapat GTRA untuk Program PTSL dan Redis di Kabupaten Kaur tahun 2025

Rapat GTRA untuk Program PTSL dan Redis di Kabupaten Kaur tahun 2025-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU,KAUR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) untuk melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikat Redistribusi Tanah (Redis) tahun 2025 di Aula BPN pada kamis 24 April 2025.

   Rapat di hadiri Asisten II Setda Kaur Lianto,SP didampingi Kepalaku BPN Kaur Sungatman,SE diikuti Forkopimda Kaur, Organisasi Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) dan Kepala OPD.

   Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN Kaur Sungatman, SE mengatakan, rapat mengenai jumlah program jumlah Persil sertifikat baik itu program PTSL maupun program Redis jumlahnya sedikit dari tahun 2024. Sertifikat PTSL hanya 525 Persil dan Sertifikat Redis hanya 200 Persil.

    "Program sertifikat PTSL dan Redis sudah mulai kembali tetapi jumlahnya sangat sedikit dibandingkan tahun 2024," ujarnya.

   Dikatakan Sungatman, program PTSL tahun 2025 sebanyak 525 Persil, tahun sebelumnya 2.750 Persil dan Redis tahun 2025 sebanyak 200 persil tahun sebelumnya sebanyak 500 Persil. Diharapkan program ini bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan bukti hak milik atas tanahnya.

BACA JUGA:Warga Tawang Rejo Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Sawit

BACA JUGA:Rapat Evaluasi Pelayanan UHC bagi Peserta BPJS di Pemda Kaur

   Lokasi program PTSL akan diberikan kepada lima desa yakni, Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung, Desa Kedataran dan Desa Menanti Kecamatan Maje, Desa Siring Agung dan Talang Tais Kecamatan Kelam Tengah. Ada kemungkinan titik lokasi bisa berubah tergantung kebutuhan. Program PTSL sudah berjalan di Desa Kedataran Kecamatan Maje dan petugas sudah melakukan kegiatan.

   Sedangkan, program Redis yang jumlahnya 200 Persil akan diberikan ke Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje yang akan dimulai awal bulan mei 2025.

   "Setelah program ini berjalan diperlukan dukungan dari masyarakat itu sendiri, baik pengawasan maupun yang lainnya. Program ini gratis baik PTSL maupun Redis, tanpa ada pungutan," tegasnya.

   Sementara Asisten II Setda Kaur Lianto,SP menyampaikan, Pemda Kaur sangat mendukung program yang dilaksanakan BPN Kaur demi mensejahterakan masyarakat, untuk mendapatkan sertifikat gratis dan memiliki hak milik tanahnya.

   "Dengan adanya pembuatan sertifikat gratis maka masyarakat punya kesempatan untuk membuat sertifikat atas tanah miliknya," jelas Lianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan